WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama manusia, jajaran Polsek Tamban, lakukan bedah rumah warga di kawasan Handil Morhamah Rt 7, Desa Koanda, Kabupaten Batola.
Rumah tersebut merupakan milik Madi, yang dimana rumah tersebut sudah terbilang sudah tidak layak huni.
Kapolsek Tamban, Iptu Abdul Hadi menuturkan, bedah rumah ini bersifat swadaya dengan menggalang dana dari warga masyarakat, termasuk dari Polsek Tamban.
“Giat tersebut akan kami laksanakan disetiap desa, yang mana rumahnya sudah tidak layak huni, yang tidak terjangkau oleh bedah rumah dari pemerintah,” tutur Kapolsek, Rabu (5/7).

“Untuk pembangunan diperkirakan memakan dana sebesar Rp10 juta,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan, kegiatan tersebut akan dilakukan minimal satu rumah setiap bulannya.







