WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap bahwa motif dari Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan penjualan iPhone yakni karena uang.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan bahwa keduanya melakukan perbuatannya atas dasar ingin mencari keuntungan.
“Jadi motifnya tentu untuk uang ya, untuk melakukan keuntungan, itu sudah pasti,” ujar Reza dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/7/2023).
Reza menuturkan bahwa saat ini nilai terbesar dari korban yang didata pihaknya yakni Rp 2,5 miliar dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Baca juga:
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Lebih lanjut, perihal di mana para tersangka mendapatkan handphone-handphone untuk dijual kepada reseller, Reza menyampaikan bahwa si kembar mendapatkan dari toko-toko biasa yang masyarakat juga bisa peroleh.
Modus yang dilakukan yakni dengan menawarkan harga yang menarik hingga akhirnya korban tertarik dan mau menjadi reseller.
Kepada para korban, Si Kembar mengaku mendapatkan barang dari distributor.
“Setelah itu, setelah dapat, mereka langsung mengatakan bahwa bagian dari distributor ini. Faktanya dia membeli handphone-handphone tersebut di gerai toko-toko yang sebagai mana ada tempat yang bisa kita datangi, seperti yang di ITC dan lainnya,” ungkapnya. (edj/pmj)
Editor: Erna Djedi