WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Belum sampai 24 jam, pelaku pencurian di Jalan Keramat, Gang Serumpun, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (3/7/2023) dini hari.
Pelaku tersebut adalah KP (26), warga Jalan Simpang Empat Sungai Bilu, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur.
KP diamankan setelah menggondol kendaraan milik korbannya yaitu Muhammad Dzaky Hazim (22), di depan rumahnya di lokasi kejadian.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol M Taufiq Qurahman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahean memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban baru pulang dari Kota Baru, kemudian memarkirkan kendaraanya didepan rumahnya, pada Senin malam.
Baca juga:
Penyidik Temukan Unsur Pidana Dugaan Penistaan Agama Al-Zaytun, Bakal Ada Tersangka







