“Betul, pelaku sudah ditahan,” ungkap Kapolres Jaktim.
Meski demikian Kombes. Pol. Dr. Leonardus Harapantua belum merinci terkait kronologi dan duduk perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga itu. Saat ini masih diselidiki Satreskrim dan unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
“Ditangani Polres Metro Jakarta Timur,” pungkasnya.(rls)
Editor Restu






