Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Sate di Bekasi Sudah Dipecat TNI AD

WARTABANJAR.COM – Pelaku pembunuhan pemilik Warung Sate di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (29/6/23) lalu, bukan oknum TNI AD.

Pelaku yang berinisial D (22) bukan anggota TNI AD. Hal tersebut dibantah langsung pihak TNI AD dengan menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah dipecat.

“Pelaku sudah dipecat karena desersi,” ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari seperti dilansir dari PMJNews, Minggu (2/7/23).

Brigjen TNI Hamim Tohari belum menjelaskan mengenai pemecatan terhadap D. Ia hanya menyampaikan bahwa saat ini status dari D sudah sebagai warga sipil sejak tanggal 16 Maret 2023.

Baca Juga

Avanza Terbalik di Jalan A Yani km 11 Gambut

Sebelumnya, pemilik warung sate berinisial W (43) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi.

Pelaku yang diduga anak dari korban, yakni berinisial D (22), saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.