Polres Tabalong Amankan 5 Pelaku TPPO Pekerjakan Korban ke Arab Saudi, Begini Modus dan Perannya
Korban dan saksi2 berangkat ke Jakarta menggunakan uang sendiri sebesar 1,8 juta Rupiah, sesampainya di bandara Soekarno Hatta, Korban ditelpon oleh seorang laki-laki, suami dari BND yang meminta Korban menuju ke Apartemen yang berada di wilayah Tangerang dengan menggunakan taksi bandara.
Setelah sampai di apartemen, Korban disambut oleh sesama calon Pekerja yang diminta untuk tinggal di Apartemen tersebut bersama 3 orang lainnya yang sudah tiba terlebih dahulu .
2 hari kemudian perempuan berinisial BND dan suaminya datang menjenguk dan meminta korban menunggu pembuatan Bio Metrik dan VISA, Selanjutnya BND tidak pernah lagi menjenguk Korban, hanya berkomunikasi melalui Handphone dengan karyawannya berinisial MA yang ditugasi untuk mengurusi dan memantau keadaan Korban selama berada di Apartemen tersebut, namun setelah ditunggu 2 bulan lamanya tidak ada kejelasan keberangkatan ke Arab Saudi, Kehidupannya terkatung-Katung Di Jakarta Dan Untuk Memenuhi Kebutuhan Hidupnya Sehari-Hari Meminta Kiriman Dari Orang Tuanya, selanjutnya Rabu (19/04/2023) Korban dan Saksi-saksi pulang ke Tabalong dengan biaya tiket dan akomodasi dari Inisial BND.
Polres Tabalong akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur Agen travel tersebut untuk pertanggungjawaban korporasi yang diduga sebagai biro yang akan memberangkatkan Korban ke Arab Saudi, Terhadap Korban akan diupayakan proses restitusi yaitu pemulihan hak-hak Korban berupa ganti rugi yang disebabkan oleh Pelaku/pihak-pihak terkait (PP Nomor 35 tahun 2020).
Saat ini ke 5 pelaku sudah diamankan di polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 5 lembar KTP ,5 buah handphone , 1 buah buku tabungan bank. (edj)
Editor: Erna Djedi