Dugaan Penyimpangan Ponpes Al Zaytun Diinvestigasi, Wamenag Minta Kooperatif

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi meminta pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi serta dialog dengan Ormas Islam.

Permintaan tersebut akibat munculnya dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun.

“Agar semua menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang,” terang Zainut di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, Kemenag tidak mempunyai hak untuk menghakimi sebuah Ponpes yang diduga mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.

Alasannya, hal tersebut terkait ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah.

Baca juga:

Jaringan TPPO Ternyata Praktik Jual Beli Ginjal, Korban Akan Dibawa ke Kamboja untuk Dioperasi