Dalam SKB tiga menteri itu, tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Selanjutnya, ada dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.
“Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni,” kata Afriansyah Noor.(aqu)
Baca Juga
Identitas Korrban Tenggelam di Sungai Kuin Banjarmasin
Editor Restu







