“Awalnya, saksi (Vira) datang ke jalan inspeksi lorong 1 dengan tujuan mengantar undangan pernikahan,” kata Lando.
“Akan tetapi saksi tidak mengetahui alamat yang akan diberi undangan, sehingga saksi berkunjung ke rumah dengan maksud menanyakan alamat undangan ke korban (Yunus),” sambungnya.
Iia mencium bau menyengat dan mencoba mengetuk pintu kamar namun terkunci.
“Selanjutnya saksi meninggalkan rumah dan menuju ke rumah Pamannya (Bustan) dengan maksud menanyakan alamat,” bebernya.
Setelah itu, kata dia, Vira kembali ke rumah dan bertemu ibunya Syamsiarni dan masuk ke dalam rumah.
Vira, Bustan dan Syamsiarni pun mendobrak pintu kamar almarhum dan mendapati Yunus sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang gosong.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restu







