Dewas Endus Pungli Miliaran Rupiah di Rutan KPK, Peran Karutan Didalami

“Jadi kita juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi kejadian ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab,” jelas Asep.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” jelas Albertina Ho.

“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar, jumlah sementara,” imbuhnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi