Perbaikan Jalan Nasional KM 171 Juga Akan Libatkan Swadaya Pengusaha
“Koordinasi tim penanganan jalan longsor di jalan nasional KM 171, terutama jalan alternaatif yang terus dilaksanakan perbaikan di lapangan, Forkopimcam selalu mendampingi pemerintah daerah atas kegiatan pelaksanaan penanganan oleh Dinas PUPR, Dinas Perhubungan serta perusahaan yang telah berkomitmen membantu,” bebernya lagi.
Adapun beberapa perusahaan yang berkomitmen membantu yakni PT AI, PT AKBP dan PT MJAB.
Rapat tersebut membahas terkait kronologis yang telah ditempuh dalam rencana upaya perbaikan jalan longsor di Jalan Provinsi KM 171 Desa Satui Barat, penanganan jalan alternatif yang pekerjaannya melibatkan pihak-pihak perusahaan yang peduli atas kepentingan akses jalan nasional yang longsor.
Sebelumnya juga, Ferdi, Pemkab Tanbu bersama Kementerian terkait pada tanggal 16 Mei 2023 lalu menggelar pula Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Km 171 dengan pimpinan Rapat yaitu Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara, Lana Saria.
Dalam rapat tersebut dihadiri Perwakilan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perwakilan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perwakilan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Koordinator Hubungan Komersial Batubara, Tim Kelompok Kerja Hubungan Komersial Batubara, Tim PT Arutmin Indonesia (PT AI), Tim PT Mitrajaya Abadi Bersama (PT MJAB).
Sedangkan dari Pemkab Tanbu yang hadir yakni Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Kepala BPKAD Tanah Bumbu H. Deny Haryanto, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Hernadi, dan dirinya sendiri selaku Camat Satui.
Rapat tersebut menghasilkan finalisasi desain perbaikan kerusakan jalan nasional KM 171 dan PT Arutmin Indonesia (AI) diminta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BPKN Kalimantan Selatan.
Perbaikan kerusakan jalan nasional akan diupayakan untuk dapat menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalsel, Pemda Tanah Bumbu dan stakeholders terkait yang perduli atas kepentingan jalan sebagai saran kepentingan umum transportasi darat lintas provinsi.