Perbaikan Jalan Nasional KM 171 Juga Akan Libatkan Swadaya Pengusaha

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus melakukan langkah-langkah strategis dan rencana upaya penanganan jalan longsor jalan nasional di Jalan Provinsi KM 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bersama Forkopimda melalui Camat Satui Ferdy Yospi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerbitkan surat rekomendasi kepada Pimpinan PT AKBP (Andifa Kharisma Borneo Pratama) dengan Dasar Nomor : B /611.5/219/Eko/VI/2023.

Adapun isi surat tersebut yaitu memperhatikan kondisi lapangan yang sampai saat ini belum begitu terlihat perkembangan signifikan dan tanggung jawab perbaikannya, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu akan mengupayakan perbaikan jalan akses tersebut karena jalan itu merupakan jalan penghubung utama antar kabupaten dan provinsi dan menjadi urat nadi perekonomian.

“Maka dalam hal pelaksanaanya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjuk PT Andifa Kharisma Borneo Pratama. Menganalisasi dalam upaya kegiatan perbaikan kerusakan yang terjadi pada jalan nasional km 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, dan atas kesediaan PT Andifa Kharisma Borneo Pratama untuk berperan serta dalam penanganan jalan Nasional KM 171,” kata Camat Satui, Ferdy Yospi.

Dia menjelaskan, mengingat bahwa lokasi tersebut masuk dalam konsesi PT Arutmin Indonesia, sedangkan rekomendasi yang telah diterima dari Pemerintah Daerah dan telah diketahui oleh Kementrian ESDM adalah atas dasar keputusan Diskresi.

“Pihak yang melakukan perbaikan kerusakan yang terjadi pada jalan nasional KM 171 Desa Satui Barat, perbaikan jalan nasional KM 171 dilakukan oleh swadaya dari para pengusaha-pengusaha yang peduli akan kepentingan jalan nasional sebagai akses kepentingan umum,” bebernya.

Dia juga menjelaskan, langkah dan upaya yang dilakukan Pemkab dan Forkopimda Tanah Bumbu diantaranya yaitu mengelar rapat dengan Tim Penanganan Jalan Lonsor KM 171 di Kantor Polsek Satui pada Sabtu (17/6/2023) kemarin.

“Koordinasi tim penanganan jalan longsor di jalan nasional KM 171, terutama jalan alternaatif yang terus dilaksanakan perbaikan di lapangan, Forkopimcam selalu mendampingi pemerintah daerah atas kegiatan pelaksanaan penanganan oleh Dinas PUPR, Dinas Perhubungan serta perusahaan yang telah berkomitmen membantu,” bebernya lagi.

Adapun beberapa perusahaan yang berkomitmen membantu yakni PT AI, PT AKBP dan PT MJAB.

Rapat tersebut membahas terkait kronologis yang telah ditempuh dalam rencana upaya perbaikan jalan longsor di Jalan Provinsi KM 171 Desa Satui Barat, penanganan jalan alternatif yang pekerjaannya melibatkan pihak-pihak perusahaan yang peduli atas kepentingan akses jalan nasional yang longsor.

Sebelumnya juga, Ferdi, Pemkab Tanbu bersama Kementerian terkait pada tanggal 16 Mei 2023 lalu menggelar pula Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Km 171 dengan pimpinan Rapat yaitu Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara, Lana Saria.

Dalam rapat tersebut dihadiri Perwakilan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perwakilan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,  Perwakilan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Koordinator Hubungan Komersial Batubara, Tim Kelompok Kerja Hubungan Komersial Batubara, Tim PT Arutmin Indonesia (PT AI), Tim PT Mitrajaya Abadi Bersama (PT MJAB).

Sedangkan dari Pemkab Tanbu yang hadir yakni Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Kepala BPKAD Tanah Bumbu H. Deny Haryanto, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Hernadi, dan dirinya sendiri selaku Camat Satui.

Rapat tersebut menghasilkan finalisasi desain perbaikan kerusakan jalan nasional KM 171 dan PT Arutmin Indonesia (AI) diminta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BPKN Kalimantan Selatan.