Terduga Pelaku Gendam Lintas Provinsi Diringkus Resmob Kalsel di Dua Hotel di Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM – Terduga pelaku tindak pidana gendam lintas provinsi diringkus Resmob Polda Kalsel.

    Tim Resmob Polda Kalsel, Ops Macan Resta Banjarmasin, Sat Intelkam Resta Bjm, Resmob Banjarbaru, Resmob Banjar berhasil meringkus empat pelaku pada Rabu, 14 Juni 2023.

    Informasi para terduga pelaku penipuan diketahui bersasarkan laporan polisi Nomor : Lp/B/14 VI/2023/SPKT/Polsek Gondol Kusuman/Polresta Yogyakarta/Polda DIY.

    Terduga pelaku berada di wilayah hukum Polda Kalsel dan berkordinasi dengan Resmob Polresta Yogjakarta.

    Baca Juga

    Lagu Aldi Taher Rayu Messi Datang ke Indonesia Diunggah Akun FIFA

    Tim berhasil mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di dua Hotel di daerah Banjarmasin.

    Yakni di Jalan A Yani Km 5 yang akhirnya ditangkap tim gabungan bersama barang bukti. Diketahui korban ke empat pelaku juga berada di Wilayah Banjarmasin.

    Berikut identitas tersangka :

    1. Ridwan
    2. Mely Marwati
    3. Tri Haryono
    4. Ary Wijaya

    Editor Restu

    Baca Juga :   Safari Ramadhan di Desa Kunyit Wabup Tala H Zazuli Serahkan Hibah Rp 355 Juta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI