WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satres Narkoba Banjarbaru mengamankan 3 orang tersangka terkait Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu pada 29 Mei 2023 lalu. Pihak kepolisian mengamankan 2 orang laki-laki berinsial GA (26), SI (48), dan 1 orang perempuan berinisial NH (39).

Ketiganya diamankan oleh pihak kepolisian karena membawa, mengonsumsi, dan mengedarkan narkotika jenis sabu di 3 lokasi yang berbeda.

“NH adalah tersangka pertama yang diamankan saat berada di Kota Banjarbaru,” jelas Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Selasa (13/6/23) pagi.

NH diamankan Senin (29/5) sore di Jalan Taman Gembira Barat, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Baca juga: Beredar! BPJS Salurkan Bantuan Rp25 Juta dengan Syarat Penerima Bayar Admin Rp250 ribu, Ini Faktanya

Pada saat diamankan diperoleh beberapa barang bukti, salah satunya narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram

“Kita berhasil mengamankan NH dengan barang bukti sabu-sabu, helm dan hp. Selanjutnya kita interogasi dan mendapatkan informasi lebih lanjut bahwa NH mendapatkan sabu melalui GA dan SI,” ujar AKP Syahruji.

Pihak kepolisian langsung menuju alamat yang diberitahukan oleh NH pada Senin (29/5) malam untuk mengamankan GA di Jalan Kampung Baru, Komplek Al Jihad No 13, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar dan mengamankan SI di Komplek Sa’adah I Rt 010 Rw 004, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Saat mengamamankan GA dan SI pihak kepolisian memperoleh barang bukti sabu dengan berat bersih 0,04 gram di dalam plastik klip dan satu pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa-sisa sabu tersebut.

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polres Banjarbaru untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya NH, GA, dan SI dikenakan pasal tindak pidana Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (nuy)

Editor: Erna Djedi