WARTABANJAR.COM, GRESIK – Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran puluhan ribu botol oli palsu di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. 5 orang ditangkap dan jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono mengungkapkan bahwa produksi oli palsu tersebut telah berjalan 3 tahun.
“Kalau kita dalami untuk produksi ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun, yaitu sejak tahun 2020,” ujar Rusdiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (8/6/2023).
Sebanyak 5 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berinisial AH, AK, FN yang berperan sebagai pemilik usaha, serta AL alias Tom dan AW alias Jerry yang berperan di bagian operasional.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama produksi dan operasional berlangsung, para pelaku mendapatkan omzet miliaran rupiah per bulannya dari tiga gudang yang dijadikan pabrik.







