WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Kasus dugaan penipuan pre-order iPhone ‘Si Kembar’, Rihana dan Rihani juga dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Padahal, hingga kini kasus tersebut juga masih diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan
“Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut, ada enam laporan polisi dengan enam korban yang berbeda,” ujar Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
“Terlapornya ada yang Saudari RA dan ada yang Saudari RI. Untuk keduanya dilaporkan dalam dugaan tindak pidana kasus penipuan dan/atau penggelapan,” sambungnya.
Kendati begitu, Galih tidak merinci jumlah kerugian dari enam laporan yang sudah masuk. Menurut dia, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan serta pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
Baca juga: Ngeri! Di Jalan Umum Ibu di Sampit Tikam Anaknya Pakai Pisau Hingga Tewas







