WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Masih ingat kecelakaan lalu lintas yang dialami seorang wanita di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu? Kasusnya kini ditangani polisi.
Polisi melakukan penyelidikan perempuan berinisial DAW, yang diduga sengka ditabrak oleh kekasihnya itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan pihaknya sudah memeriksa korban dan terlapor. Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Upaya kepolisian yang sudah dilakukan dalam adalah pemeriksaan keterangan korban dan terlapor, serta para saksi lain di TKP,” ujar Irwandhy Idrus dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: 7 Tersangka Lakukan 33 Adegan Pembunuhan Sadis Lansia di Mangkauk Pengaron
“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami fakta-fakta keterangan saksi di TKP terhadap peristiwa tersebut,” sambungnya.
Menurut Irwandhy, peristiwa kecelakaan berawal saat korban mengendarai motor bersama terlapor secara beriringan.
Namun, tiba-tiba terlapor menabrak motor korban yang menyebabkan korban terjatuh sehingga mengalami luka-luka.
“Saat perjalanan, motor terlapor menabrak motor korban. Akibat dari peristiwa tersebut menyebabkan luka-luka pada korban dan terlapor,” tuturnya.
Lebih lanjut Irwandhy mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menerima laporan DAW.
Korban melaporkan teman dekatnya itu dengan pasal penganiayaan.
“Korban DAW sudah membuat laporan polisi tanggal 4 Juni, dengan dugaan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, terhadap terlapor AMP,” ungkapnya.