“Penangkapan itu hasil keterangan Pentolan KKB yakni Kopi Tua Heluka (KTH) yang saat ini dalam proses penyidikan oleh Polres Yahukimo,” ucapnya.
Secara terpisah, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto menambahkan bahwa KB telah ditahan di Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“KTH dan KB akan menjalani pengembangan penyidikan lebih lanjut guna keterkaitan para pelaku lainnya atas beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo,” kata Arief.
Bersama dengan penangkapan KB, barang bukti yang turut disita yakni sejumlah senjata tajam hingga alat komunikasi yang digunakan.
“Dalam penangkapan tersebut, aparat juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah anak panah, busur, celana berwarna loreng, noken berwarna merah putih, gelang berwarna merah biru, HT, 2 bilah parang serta 3 buah kalung,” katanya. (edj/tri)
Editor: Erna Djedi







