WARTABANJAR.COM, BANJAR – Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur didampingi Kejari Banjar, M Bardan memusnahkan barang bukti kasus narkotika dan psikotropika sebanyak 92,9605 gram sabu-sabu, zinet dan narkotika lainnya.
Saidi Mansyur menyoroti kasus narkotika yang telah ditetapkan putusannya. Terhitung dua periode sejak tahun 2021 dan 2022 dari 101 kasus, terdapat 56 kasus narkotika dan psikotropika yang telah ditetapkan putusannya di Kabupaten Banjar.
Tingginya angka kasus narkotika di Kabupaten Banjar tercerminkan oleh banyaknya masyarakat yang menjadi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) akibat tersangkut narkoba.
Baca Juga







