Bejat, Kepala Madrasah Sodomi Sembilan Muridnya Selama Tiga Tahun

WARTABANJAR.COM, MEDAN – PH (40), kepala sekolah di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, ditangkap karena mencabuli sembilan muridnya.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan selama tiga tahun atau sejak 2020-2023

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu mengatakan, pelaku ditangkap pada 23 Mei 2023 saat melarikan diri ke Kabupaten Aceh Tamiang.

“Sudah diamankan, tinggal mengirim berkas ke JPU,” kata AKBP James H Hutajulu, Selasa (30/5/2023).

Kapolres menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan di dua lingkungan sekolah yakni di MTS Al- Washliyah dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Adian Torop.

Modus pelaku dengan memanggil para korban ketika sepi. Lalu dia meminta agar anak didiknya itu memijatnya.

Baca juga: Selama Mei Polres Balangan Ungkap 13 Kasus, 4 di Antaranya Narkoba