Dugaan Dana Peredaran Narkoba Digunakan Saat Pemilu Diungkap Polri

WARTABANJAR.COM – Aliran dana peredaran narkoba diduga jadi modal calon legislatif Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto di Jakarta.

Jajaran Dittipidnarkoba diminta untuk memetakan aliran dana terkait peredaran narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.

“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” ungkap Kabareskrim, dikutip Minggu (28/5/23).

Baca Juga