WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian melakukan Giat APH bersama Satlantas Polresta Banjarmasin terkait pemeriksaan kelaikan kendaraan dan surat menyurat angkutan barang di Kota Banjarmasin, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan kali ini di laksanakan di depan kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di jalan lingkar selatan.
Baca juga: Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e Diisi Tablik Akbar Ustadz Aswar Liwang Gowa
Selama giat terjaring 34 buah pelanggaran yang di lakukan angkutan barang, mulai dari surat kir yang tidak di perpanjang, muatan berlebih (odol) dan kelaikan angkutan barang yang tidak layak untuk di gunakan.
“Giat ini rutin di lakukan setiap bulannya dengan harapan untuk bisa mengurangi para mobil angkutan barang yang masih bandel akan aturan yang berlaku,” tegas Kedishub Banjarmasin, Slamet Begjo, dikutip wartabanjar.com Jumat (26/5). (edj)
Editor: Erna Djedi