WARTABANJAR.COM – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar dalam waktu berselang beberapa jam, Kamis (25/5).
Lokasi pertama di Danau Cermin Jalan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kebakaran juga terjadj di Jalan Gubernur Syarkawi Lingkar Dalam Dekat Irigasi Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Baca juga
Bule Biugil di Pertunjukan Tari di Bali Diduga Depresi
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui luasan lahan uang terbakar di dua kabupaten kota di Provinsi Kalimantam Selatan.
Berdasarkan laporan BPBD Kalsel, tersadapat 13 kejadian dengan 16.6 hektare dan 239 titik hotspot.
BPBD pun terus menggencarkan sosialisasi terkait pelanggaran pembakaran buta.
Pasal penjerat pelaku pembakaran hutan dalam UU
Kehutanan ini yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikénakapidana penjara maksimal 15 tahun (aqu)
Editor Restu