Rebecca Koppler Laporkan Akun Penyebar Video Syur yang Mirip Dirinya ke Polri

    WARTABANJAR.COM – Diam-diam Rebecca Koppler telah melaporkan akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dirinya.

    Hal tersebut diungkap oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Rebecca melaporkN pada Senin, 22 Mei 2023.

    “Hari Senin kemarin, tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2023,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (25/5/2023) dalam ko

    Baca Juga

    Bule Biugil di Pertunjukan Tari di Bali Diduga Depresi

    Melalui kuasa huku., Rebecca melaporkan pemilik akun media sosial @dedekugem.

    Pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dengan Rebecca itu dilaporkan dengan pasal Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

    “Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter tersebut atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan kesusilaan,” ucap Ahmad.

    “Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL,” lanjut Ahmad.

    Ahmad Ramadhan mengatakan, saat melaporkan pemilik akun media sosial tersebut pihak Rebecca juga membawa barang bukti hasil tangkapan layar dari akun sosial media yang dilaporkan.

    “Adapun barang bukti yg didapat yaitu satu lembar hasil screenshoot akun tersebut pelapor adalah penerima kuasa dari RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut,” ucap Ahmad.

    Baca Juga :   Ivan Gunawan Bagikan Tips Menata Pakaian di Lemari Agar Lebih Efisien

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI