Hebat ASN di Maros Ini, 3 Tahun Tidak Masuk Kerja Gaji Jalan, Siapa yang Salah?

    WARTABANJAR.COM, MAROS – Hebat, aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros, tidak bekerja bertahun-tahun, namun tetap menikmati gaji seperti rekan-rekannya yang sibuk bekerja.

    Nah, setelah berjalan 3 tahun baru ketahuan ASN di Pemkab Maros ini tetap menerima gaji.

    Menurut data di Pemkab Maros, ASN golongan II tersebut bekerja di Dinas Perhubungan.

    Terlebih, ASN tersebut pun pernah dijatuhi sanksi disiplin berat, namun tetap saja dipertahankan menjadi ASN dan menerima gaji setiap bulannya.

    BACA JUGA: Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 PNS Pertengahan Juni 2023, Ternyata Ini Tujuannya

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB yang dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023) membenarkan ASN tersebut tidak masuk kerja selama 3 tahun.

    “Iya. Sebenarnya ini kesalahan yang berulang. Yang bersangkutan sudah pernah dijatuhi hukuman disiplin berat dan menjalani selama 3 tahun,” katanya.

    Andi Sri menuturkan, sesuai regulasi, hukuman disiplin berat itu ada 3 opsi sesuai dengan hasil pemeriksaan tim.

    Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Tim Inspektorat merekomendasikan dijatuhi hukuman penurunan pangkat selama 3 tahun.

    “Untuk pelanggaran yang berulang, kami di BKPSDM sejak Januari 2021 telah bersurat ke Inspektorat untuk meminta pemeriksan khusus. Insya Allah segera kami tindak lanjuti setelah LHP dari inspektorat yang kami terima,” ujarnya.

    BACA JUGA: Pemerintah Mau Rombak Tukin dan Gaji, Azwar Anas: Kinerja Bagus, Tukin Besar

    Andi Sri menjelaskan, perlu diketahui yang memberikan hukuman disiplin (hukdis) itu Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini bupati.

    “Setelah keluarnya laporan hasil pemeriksaan itu yang kami jadikan dasar untuk memberikan pertimbangan teknis kepada PPK untuk penjatuhan Hukdis,” jelasnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm


    Baca Juga :   Belasan Saksi Diperiksa Kasus Kebakaran di Karo Tewaskan Wartawan dan Keluarganya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI