Sempat Buang Sabu ke Kolong Rumah, Warga Pasar Lama Banjarmasin Diamankan Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat kembali meringkus seorang pria yang menjadi budak narkotika, di kawasan Jalan Ternate RT 18, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Senin (8/5).

    Pria tersebut adalah FM (36), warga jalan Antasan Kecil Timur Rt 11, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

    Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Firuza Bahri mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat jika di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.

    Baca Juga

    Pedagang Sudimampir Sebut Ada Maling di Toko Seprai Sebelum Bobol Toko Emas Ratna

    Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kanit Reskrim, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya penangkapan terhadap pelaku.

    “Pelaku kita amankan saat sedang berada di rumahnya, bersama dengan barang bukti 3 paket sabu dengan berat 0,66 gram,” ujar Kanit Reskrim, Selasa (16/5) siang.

    Lebih lanjut, beber Firuza, saat diamankan pelaku sempat mencoba membuang barang bukti.

    “Barang bukti ditemukan di dalam kamarnya, dan sempat coba dibuang ke kolong rumahnya,” bener Firuza.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Qyu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Sunatan Massal Ramaikan Turdes Paman Birin dan Acil Odah di Kabupaten Tanah Bumbu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI