Dua Pemuda Asal Balangan Ditangkap Polres Tabalong karena Memeras Warga Mabuun

Namun, krban merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialami nya ke Polres Tabalong,

Polisi kemudian merespon laporan tersebut dan mendatangi tempat kejadian perkara.

“Kedua pelaku yang berada di lokasi tersebut kemudian lakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis celurit dibawah jok sepeda motor yang diakui adalah milik pelaku AM dan sejumlah uang tunai,” lanjutnya.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut diamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit dan uang tunai sejumlah Rp20 ribu,” pungkas Sutargo. (edj)

Editor: Erna Djedi