WARTABANJAR.COM – Sepasang suami istri muda di Palangka Raya merasa malu karena video ‘bugil’ istrinya dimiliki oleh orang lain.
Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, mengungkapkan, Kumbang (20) nama samaran dan istrinya Bunga (19) curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, atau biasa disapa Cak Sam, gara-gara permasalahan tersebut.
“Bunga pertama kali tau video pribadinya yang sedang tanpa busana dimiliki orang lain, ketika ada sebuah akun facebook mengirimkan foto tangkapan layar melalui pesan massenger. Setelah diamati ternyata foto tersebut adalah dirinya dari sebuah video yang dia buat sekitar 6 bulan yang lalu,” terang Erlan.
Baca Juga
Hasil Visum RS Raza, Zakir Tenggelam Sudah 2 Hari
Bunga membuat video tersebut atas permintaan suami karena suaminya kerja di luar kota dan hanya bisa pulang satu bulan sekali, sementara pada waktu itu mereka baru tiga bulan menikah.
“Karena kangen sama istrinya, kemudian Kumbang menyuruh istrinya membuat video tanpa busana kemudian dikirimkan ke gawai atau handphone suaminya,” jelasnya.
Setelah Cak Sam melakukan profiling terhadap akun facebook yang mengirimkan foto tersebut, ternyata yang memiliki akun adalah mantan teman kerja Kumbang yaitu KK (30).
“Jadi, Kumbang ini mempunyai gawai yang tidak dikunci atau tanpa pasword, sehingga pada waktu ada kawannya JM (31) pinjam untuk menelpon, tanpa sepengetahuan Kumbang, temannya membuka-buka gawai dan menemukan video tanpa busana lalu dikirimkan ke gawainya sendiri,” beber Kabidhumas.