Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penganiayan Dua Wanita di Kelayan A Diringkus Polisi

Pembicaraan dimaksudkan bahwa pelaku akan menyerahkan Ernawati kepada pihak keluarganya dengan disaksikan ibu korban dan ketua RT setempat.

“Setelah membuat perjanjian, ternyata pelaku langsung berdiri dan keluar mengambil sebilah parang, kemudian langsunh menyerang kedua korban,” papar Eka.

Usai melakukan aksinya, pelaku pun langsunb melarikan diri dari lokasi kejadian.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.

Selanjutnya, jajaran Polsek Banjarmasin Selatan pun langsunh melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pada hari yang sama.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan, sambil menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (qyu)

Editor: Erna Djedi