Rumah Pengedar Sabu di Kampung Baru Tanbu Digerebek Usai Layani Dua Pembeli

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial NS (45) tidak berkutik saat Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu menggerebek rumahnya di Gang Pelita 3 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.

Pelaku diamankan karena terbukti telah menguasai 2 paket narkotika jenis sabu usai dilakukan penggeledahan oleh petugas.

“Pelaku NS diamankan di rumahnya di Gang Pelita 3 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat pada Sela (9/5/2023) sekitar pukul 15.15 Wita,” ujar Kasatresnarkoba Polres Tanah Bumbu Iptu A Denny Juniansyah melalui KBO Ipda Basuki.

Baca juga: Orang Tersetrum di Jalan Pangeran Kayutangi, Korban Diduga Lebih dari Satu

Dikatakan Ipda Basuki, dalam penangkapan itu ditemukan dua paket sabu di lantai kamar rumah NS.