WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan seorang warga negara asal Nigeria terkait kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap wanita paruh baya inisial NW (55) dan RS (58) di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan WNA yang ditangkap berinisial AN (32).
Saat ini pihaknya juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Ya betul, (WNA Nigeria) sudah tersangka,” kata, Sabtu (6/5/2023), dilansir Tribrata.
Menurut Iverson, pelaku AN saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi tengah mendalami motif WN Nigeria itu melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.







