WARTABANJAR.COM – Dituding jadi pelakor, Tenri Anisa resmi melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke polisi.
Nama Tenri Anisa disebut-sebut usai dituding menjadi orang ketiga di rumah tangga pasangan Virgoun dan Inara Rusli.
Selain wajah Tenri, akun media sosialnya juga ditampilkan di insta story istri Virgoun, Inara Rusli hingga viral di media sosial.
Tenri melaporkan Virgoun dan Inara atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga
Mucikari Jual Anak di Bawah Umur via Michat
“Hari ini menindaklanjuti somasi terbuka kami yang sudah dilayangkan kepada pihak terkait pencemaran nama baik terhadap klien kami. Hari ini, kami bersama klien kami, Tenri juga didampingi ibunya, pacar, omnya, seluruh anggota rekan omnya, hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial,” kata tim pengacara Tenri Anisa, Teguh Putra di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5) malam.
“Itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UU ITE,” sambungnya.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Virgoun yang diwakili Sandy Arifin mengaku pihaknya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Sandy Arifin memastikan bahwa Virgoun akan hadir jika ada panggilan resmi dari kepolisian.
“(Virgoun) Akan hadir kalau ada panggilan sebagai warga negara yang baik. Tapi laporan itu kan harus dibuktikan dari saksi, dari bukti-bukti,” ungkap Sandy Arifin ditemui di kawasan Jakarta, Sabtu (6/5).
Sandy Arifin mengaku akan mengecek laporan dari Tenri Anisa terlebih dahulu Senin esok hari.