Esok Aksi Damai Nakes Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes ‘Jangan Tinggalkan Pasien’

    WARTABANJAR.COM – Jelang aksi damai terkait penolakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan dari lima organisasi profesi pada Senin, 8 Mei 2023 esok, Kementrian Kesehatan meminta nakes tak tinggalkan pasien.

    Para dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker (tenaga kesehatan/nakes) tidak meninggalkan pelayanan mereka kepada masyarakat.

    Yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

    Baca Juga

    Breaking News Paunjunan Tewas di Laka Tunggal km 10

    Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan mengungkapkan pendapat merupakan hal yang biasa, namun jangan sampai partisipasi mereka dalam demonstrasi di hari Senin, 8 Mei serta rencana pemogokan massal untuk melayani pasien di beberapa hari ke depan mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

    “Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan, dan Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata Syahril seperti keterangan resmi yang diterima InfoPublik Minggu (7/5/2023).

    Ia juga mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan, Kemenkes meminta agar para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit dan unit layanan Kemenkes untuk tidak meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja.

    Baca Juga :   Rano Karno Boleh Pakai Nama Si Doel pada Surat Suara Pilkada Jakarta 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI