Bejat! Guru Mengaji Sodomi Belasan Murid Berdalih Ajarkan Shalat Malam

Para korban merupakan murid mengaji tersangka, yang ikut majelis atau praktek mengaji di rumahnya.

Dalam menjalankan aksinya, modus tersangka meminta para korban untuk menginap di rumahnya, untuk diberi pelajaran sholat malam.

Namun, bukannya memberikan bekal ilmu agama, justru tersangka memanfaatkan kepolosan belasan korban yang masih berusia belasan tahun tersebut, untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

Tim penyidik saat ini masih terus mendalami kasus ini, karena dimungkinkan jumlah korban akan bertambah, mengingat hal ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2017.

Tersangka akan di jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi