Seorang ASN Ditangkap dirumahnya, Tersangkut Kepemilihan Ribuan Butir Zenith

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN),  SK (39) bersama rekannya HD (39) ditangkap karena dugaan atas kepemilikan 2.470  butir obat keras jenis Carnophen atau Zenith.

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap oknum ASN tersebut yakni Jalan Veteran RT 07 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu sekitar pukul 16.00 wita, Sabtu (29/4/2023).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto mengatakan, seorang ASN yang ditangkap bersama rekannya HD yang merupakan warga Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami amankan, diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman dan atau dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan obat sediaan farmasi atau alat kesehatan yang
tidak memiliki izin edar,” kata AKP Saryanto, Sabtu malam.

Dijelaskannya, pihaknya awal mula menangkap oknum ASN tersebut di rumahnya beserta barang bukti ditemukan 2.470 butir obat keras jenis Carnophen / Zenith di dalam tas kain warna merah di dapur rumah pelaku.

Baca Juga : Sadar Melanggar Hukum, Warga Batola Serahkan Alat Setrum Ikan ke Polsek Jejangkit

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku lainnya, HD dirumahnya di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya tsk dan BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (has)

Editor : Hasby

Baca Juga :   Ada Pencucian, Air Leding di Batu Benawa Dihentikan Sementara Hari ini

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca