WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Marak penipuan menggunakan link atau tautan aplikasi, bahkan ada yang mengatasnamakan program Telkomsel Halo. Kejadian ini dialami salah seorang pengguna kartu Halo di Banjarmasin.
Dirinya mengetahui saat ingin membayarkan tagihan kartu Halo miliknya ternyata membengkak. Dirinya pun melaporkan atas apa yang dialaminya itu kepada Customer Service Telkomsel di nomor 188 dan juga ke Grapari di kotanya.
Pihak perusahaan telepon seluler tersebut tetap menagih agar pengguna kartu Halo tersebut tetap membayar sesuai penggunaan akhir, yakni sekitar Rp 700 ribu. Padahal pemakaian pelanggan setia perusahaan operator seluler terbesar di Indonesia ini setiap bulannya rata-rata hanya Rp 160 ribu.
“Ternyata tetap ditagih Telkomsel, bahkan beberapa hari setelah melapor kembali dihubungi untuk melunasi tagihan. Atas kejadian ini jelas saya keberatan,” ucap warga Banjarmasin itu.
Dirinya pun kembali mendatangi Grapari di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin untuk menanyakan perkembangan laporannya, ternyata tetap diminta melunasi tagihan Halo sebelum 30 April 2023.
Menanggapi beredarnya informasi mengenai adanya modus penipuan menggunakan link/tautan APK yang mengatasnamakan program Telkomsel Halo, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono menyampaikan, seluruh informasi atau sosialisasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan melalui kanal/saluran komunikasi resmi perusahaan, seperti surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau Call Center Telkomsel, situs resmi perusahaan di www.telkomsel.com dan akun resmi media sosial Telkomsel.