Telkomsel terus mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, data akses layanan finansial dan data lainnya yang otoritasnya hanya berlaku untuk pemilik layanan seperti dengan tidak memberikan kode OTP, PIN, atau Magic Link kepada siapa pun, termasuk kepada pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan entitas Telkomsel.
Telkomsel juga telah menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk pelanggan dapat melaporkan indikasi tindak kejahatan yang menyalahgunakan layanan Telkomsel.
Jika terjadi penipuan, pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188, mengiirmkan SMS pengaduan yang dikirimkan ke 1166 secara gratis dengan format PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email [email protected] atau akses asisten virtual Telkomsel di www.telkomsel.com/asisten-virtual-telkomsel atau dapat datang langsung ke gerai GraPARI terdekat.. Informasi lebih lanjut mengenai waspada penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel dapat dilihat di tsel.me/waspadapenipuan.
Telkomsel mengucapkan terima kasih atas masukan dan informasi yang disampaikan masyarakat, hal tersebut akan menjadi tindak lanjut bagi kami dalam pengembangan layanan yang lebih baik dan aman di kemudian hari.
Telkomsel juga siap membantu aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait jika diperlukan penelusuran lebih lanjut atas adanya potensi aktivitas ilegal yang dimaksud tersebut sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga : Senin Buruh dan Sopir Kalsel Mogok Kerja, Protes Atas Sulitnya Dapatkan Solar dan Biosolar
Terkait pelanggan Telkomsel yang menjadi korban penipuan menggunakan link/ tautan tetap diminta menyelesaikan kewajibannya membayar tagihan, hingga berita ini diwartakan belum ada jawaban resmi dari Telkomsel. (has)
Editor : Hasby







