Kapolda Kalimantan Utara Tersandung Isu Suap BBM Ilegal, Polri Turunkan Itwasum dan Propam

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia(Polri) menurunkan Itwasum dan Propam untuk mendalami isu dugaan suap BBM ilegal di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang disebut nilainya mencapai Rp 1,7 miliar.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya juga menyertakan tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

    “Saat ini ada tim dari Itwasum dan Propam sedang menangani kasus tersebut,” kata Irjen Sandi saat dihubungi wartawan, Jumat (28/4/2023).

    Kendati demikian Sandi belum menjelaskan lebih jauh pengusutan ataupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

    Ia hanya meminta untuk menunggu hasilnya nanti.

    Baca juga: Mantan Wapres Bersaksi Terkait Kasus Hasil Pemilu AS yang Hendak Dibatalkan Trump

    “Kita tunggu hasilnya ya,” singkatnya.

    Isu perihal adanya dugaan suap tersebut diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebutkan kasus bermula dari Polres Tarakan yang melakukan penangkapan Kapal BBM dengan tudingan BBM ilegal.

    Kasus kemudian disebut menyertakan uang hingga Rp 1,7 miliar dan sebagiannya dibawa ke Polda Kaltara.

    Kendati demikian kebenaran isu tersebut masih belum dapat dipastikan dan saat ini dilakukan pendalaman oleh Mabes Polri.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut dirinya memiliki bukti rekaman CCTV atas keterlibatan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, yang kemudian ditepis tudingan itu oleh Daniel.

    Ia juga menegaskan dugaan kasus tersebut sudah diproses Paminal Mabes Polri.

    “Satu hal yang akan kami sampaikan bahwa itu tidak benar,” kata Daniel.

    Baca Juga :   PKS Tunggu Waktu Bertemu Prabowo, Katanya Sih Bahas Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI