WARTABANJAR.COM, JAKARTA —
Tiga rumah di Singapura dengan nilai mencapai Rp2,3 triliun dibeli oleh warga negara Indonesia.
Tiga rumah bungalo iti, beradadi kawasan elit Singapura senilai 206,7 juta dolar Singapura atau sekitar Rp2,3 triliun (kurs Rp11.194 per dolar Singapura).
Mingtiadi, perusahaan yang bergerak di dunia real estate, mendapat informasi bahwa pembeli tersebut dikenal sebagai keluarga kaya Indonesia tetapi tidak disebutkan identitasnya.
Hunian itu dibeli dari Cuscaden Peak Investments, perusahaan yang berafiliasi dengan BUMN Singapura, Temasek Holdings.
Juru bicara Cuscaden Peak menyebut tiga bungalo itu berlokasi di Nassim Road Singapura.
Tiga hunian yang masing-masing berlantai dua dan memiliki nomor 42, 42A dan 42B di Distrik 10 itu berpindah tangan dengan harga S$4.500 Dolar Sigapura per kaki persegi.







