94.950 Jemaah Lunasi Biaya Penyelenggaraan Haji

Menurutnya, jumlah jemaah yang sudah melunasi itu terdiri atas 86.451 jemaah berhak lunas (masuk kuota) 2023, 3.195 jemaah yang masuk kategori prioritas lanjut usia, dan 5.304 jemaah dengan status cadangan.

Sehubungan libur lebaran, lanjut Saiful Mujab, proses pelunasan akan berhenti sementara. Proses ini akan kembali dibuka mulai 26 April hingga 5 Mei 2023, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Saiful Mujab menambahkan, jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jemaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.

“Jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konformasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Khusus jemaah haji reguler lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasannya, kata Saiful, mereka tetap melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besara Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.(aqu/rls)

Editor Restu