KRONOLOGI Penangkapan Artis Hud Filbert, Mau Pesta Narkoba dan Polisi Buru Follower Si Pengedar
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Hud Filbert menambah panjang deretan pesinetron yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kronologi penangkapan Hud Filbert pun diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Ada informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi dalam giat rilis, Senin (17/4/2023).
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap dua pelaku berinisial MR dan K di kawasan Cipete, Jakarta pada 14 April 2023.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tidak hanya menangkap Hud Filbert (HF) tapi juga kawan-kawannya yang terkait kasus narkoba pada 14 April 2023 lalu.
Ada tujuh orang yang diamankan dalam kasus ini, yakni HF, MR, K, AIF, GA, RD, dan W. Mereka terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.
Kronologi Penangkapan
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi, Hud Filbert dan kawan-kawan berniat mengadakan pesta narkoba di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Jadi kalau motifnya mereka melakukan atau menyalahgunakan narkotika ini adalah untuk pesta narkoba," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).
Berdasarkan keterangan yang didapat polisi, penggagas pesta tersebut adalah MR dan pasangannya K.
“Si HF ini hanya ikut saja,” imbuh Syahduddi.
Ditangkap di 3 lokasi berbeda
Menurut polisi, ketujuh orang itu diamankan di tiga lokasi berbeda.
Lokasi pertama merupakan rumah kos di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dari TKP ini ditemukan satu alat hisap sabu beserta satu buah cangklong berbentuk kaca yang berisi residu narkotika jenis sabu, dengan berat sekitar 0,17 gram," kata dia.
TKP kedua berada di salah satu apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dari TKP ini ditemukan satu plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi.
"Di apartemen tersebut, didapatkan barang bukti satu plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi warna hijau," kata dia.
"Kemudian TKP ketiga di Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan," imbuh dia.
Setelah menjalani tes urine, diketahui ketujuh orang itu positif manggunakan narkotika.
Lebih lanjut, diberitakan bahwa HF, pemeran sinetron “Anak Langit”, mengaku baru satu kali menggunakan narkotika jenis ekstasi.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali (memakai narkoba) pas di apartemen itu. Sudah menggunakan di sana," ujar Syahduddi.
Kepolisian telah mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Keputusan selanjutnya ada di tangan BNN.
"Terkait nanti bakal direhabilitasi atau lanjut sidang itu tergantung hasil dari asesmen dari BNN. Itu yang kita patuhi," tambah dia.
Satu orang masih diburu
Saat ini, polisi masih memburu satu orang yang disebut “follower”. Ia diduga merupakan orang yang mengedarkan narkoba untuk HF dan kawan-kawan.
"Dari hasil keterangan MR, narkoba ekstasi tersebut dibeli dari orang bernama "follower", yang saat ini berstatus DPO (daftar pencarian orang)," ujar Syahduddi.
"Atas nama si follower ini, kalau sudah dapat mungkin bisa kita kembangkan," tambah dia.
Syahduddi mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan pelaku "follower" tersebut yang kemungkinan masih di Wilayah Jakarta.
"Yang jelas Tim Opsnal masih di lapangan memburu pelaku dan kemungkinan masih berada di Wilayah Jakarta," ungkap Syahduddi.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm