Dua Tahun Kabur, Polda Kalteng Nikahkan Sepasang Kekasih di KUA

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYAPolda Kalteng nikahnya sepasang kekasih di hadapan orang tua di Kantor KUA Pahandut Kota, Palangka Raya, Senin (17/4/2023) siang.

    Adalah MF (25) dan NR (23) sah menjadi suami istri usai mengucapkan ijab qabul di depan penghulu dan kedua saksi.

    Keduanya diketahui telah dua tahun kabur dari rumah karena tidak mendapatkan restu dari orang tua.

    Restu kedua orang tua didapatnya, setelah Bidang Humas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin atau Cak Sam memediasi kedua orang tua, yang sebelumnys tidak merestui hubungan keduanya.

    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan, proses mediasi beberapa Minggu yang lalu berjalan cukup alot karena kedua orang tua tetap berkeras tidak menyetujui hubungan.keduanya.

    Baca Juga

    Video Laka di Mali Mali Avanza Terbalik

    “Namun berkat kepiawaian Cak Sam selaku mediator dan juga berkat pertolongan Allah SWT akhirnya kedua orang tua sepakat untuk menikahkan putra putrinya di KUA,” urai Erlan.

    Hari ini, pihaknya juga merasa bahagia karena bisa membantu masyarakat mendapatkan jalan terbaik terhadap permasalahan yang dihadapinya.

    “Semoga pernikahan FS dan NR sakinah mawaddah warrahmah sampai maut memisahkannya, amin,” tutupnya.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   HEBOH! Bayi Lahir di Pesawat Citilink, Netizen Bingung Tempat Lahirnya di Mana?

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI