Jika disalurkan sebelum shalat Id, dikhawatirkan mereka tidak sempat mengolah atau membelanjakannya.
Di balik setiap perintah syara’ pasti ada hikmah dan manfaat yang Allah kehendaki, serta hikmah dan manfaat tersebut berpulang kepada hamba yang menunaikannya.
Demikian halny
Terlebih cakupan manfaat zakat tidak hanya untuk dimensi moral, spiritual, dan psikologis, tetapi untuk dimensi sosial.
Para ulama fikih telah merinci manfaat-manfaat tersebut. Secara spiritual, zakat bermanfaat untuk (1) menunaikan perintah Allah yang menjadi sebab kebahagiaan dunia dan akhirat, (2) menambah keimanan dan mendekatkan diri kepada Allah, (3) mengembangkan harta dan meraih keberkahannya, sebagaimana firman-Nya, “Allah menghilangkan (keberkahan dari) riba dan menyuburkan sedekah,” sebagaimana dalam surat Al-Baqarah; (4) menghapus dosa dan kesalahan serta menyelamatkan diri dari siksa neraka, (5) khusus untuk zakat fitrah, bermanfaat sebagai pembersih orang yang puasa dari perbuatan sia-sia, senda gurau, dan sebagainya.
Kemudian, secara moral dan psikologis, zakat bermanfaat untuk (1) mengikis sifat-sifat tercela, terutama pelit dan kikir dari diri penzakat, (2) melembutkan hati penzakat dan melahirkan sifat kasih sayang, (3) mendatangkan ketenangan jiwa dan melapangkan dada bagi penzakat, sebagaimana firman Allah, “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka,” (QS. at-Taubah [9]: 103).







