53 Hari Jalani Perawatan, David Ozora Akhirnya Diperbolehkan Pulang

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah sekitar 53 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta, pasca mengalami penganiayaan, Crystalino David Ozora (17), akhirnya diperbolehkan keluar, Minggu (16/4/2023).

Sebagaimana diketahui, David merupakan korban penganiayaan yan dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) Cs.

David meninggalkan ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Mayapada sekitar pukul 13.54 WI didampingi ayahnya, Jonathan Latumahina, dan kuasa hukumnya Melisa Anggraini, serta tim dokter.

David berjalan perlahan menggunakan alat bantu ke arah awak media yang berada di lobby RS Mayapada Kuningan.

Tak ada sepatah kata yang diucapkan David saat berjalan. Hanya saja, David menyempatkan untuk melambaikan tangan sesaat sebelum akhirnya berbalik arah dan meninggalkan awak media di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.