Kesekian Kalinya Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Terkait Utang Lebih Rp2 Triliun

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali memanggil Hutomo Mandala Putra, alias Tommy Soeharto.

Dalam pemanggilan ini, putra Presiden RI kedua tersebut berstatus sebagai Komisaris PT Timor Putra Nasional, terkait penyelesaian utang lebih Rp 2 triliun.

Selain Tommy Soeharto, Satgas BLBI juga bakal memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono selaku Direktur PT Timur Putra Nasional.

Dilansir Liputan6, panggilan penagihan utang ini tercantum dalam surat bernomor PENG-89/KSB/2023, tertanggal 30 Maret 2023 yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

Mengutip surat tersebut, Rabu (12/4/2023), Satgas BLBI juga memanggil 5 nama pengurus PT Oerip Mangkudijaya, yang punya utang Rp 31 miliar dan USD 720 ribu.

Mengutip dari CNN Indonesia, pemanggilan Tommy Soeharto dan rekannya sudah merupakan yang kesekian kalinya.

Pemanggilan dilakukan berkaitan nominal utang perusahaan anak presiden Soeharto itu yang mencapai Rp 2,61 triliun.