WARTABANJAR.COM, TASIKMALAYA – Beberapa waktu lalu heboh terungkapnya pemintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya kepada pengusaha angkutan bus.
Tidak tanggung-tanggung, permintaan itu bahkan dituangkan dalam bentuk surat resmi.
Meski sudah menyatakan menarik permohonan itu dan meminta maaf, namun tindakan BNN Kota Tasikmalaya tersebut tetap menjadi sorotan masyarakat setempat.
Sekelompok masyarakat mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (12/4/2023).
Mereka memberikan setandan pisang dan uang mainan sebagai bentuk protes bahwa BNN Tasikmalaya meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha bus dengan surat resmi.
Pegawai BNN Kota Tasikmalaya mengungkapkan, uang mainan dan pisang mentah tersebut dikirim sejumlah remaja yang mengenakan seragam serba hitam mirip petani.
“Barangnya ada di kantor, yakni lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta satu pandan pisang dengan jantung yang masih menempel,” kata salah seorang petugas BNN Tasikmalaya, dikutip dari Tribun Jabar.
Diberitakan sebelumnya, foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke salah satu perusahaan bus beredar di media sosial.
Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Barat (BNN Jabar) Brigjen Pol arief mengatakan, yang dilakukan BNN Tasikmalaya dengan meminta THR kepada perusahaan bus tidak benarkan.
Saat ini BNN Jabar tengah memeriksa Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan. (berbagai sumber)