WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) akan mengawasi persidangan vonis terdakwa Ferdy Sambo yang akan digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (12/4/2023) atas banding yang diajukan mantan Kadiv Propam tersebut.
Sidang banding vonis berlangsung secara terbuka.
Namun, masyarakat umum tak bisa menghadirinya secara langsung.
KY akan memberikan perhatian terhadap jalannya pemeriksaan perkara ini namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti akan bekerja dalam koridor untuk menjaga kemandirian hakim.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyebut bahwa tidak akan ada pengamanan khusus pada saat persidangan putusan banding terhadap Ferdy Sambo Cs yang digelar, Rabu (12/4/2023).






