Evaluasi 78 Program Ramadan MUI dan KPI, Langgar Kesopanan dan Kesusilaan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa stasiun televisi kembali bersinergi untuk melakukan pemantauan 78 program siaran televisi selama bulan Ramadhan.

Dalam hal ini, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ubaidillah menyampaikan bahwa dalam 10 hari pertama Ramadhan ini, ada beberapa program tayangan di stasiun televisi yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Selama pemantauan di 10 hari pertama Ramadhan, ternyata masih ditemukan beberapa tayangan yang memiliki potensi pelanggaran, terutama di norma kesopanan dan kesusilaan,” ujar Ubaidillah, Kamis (6/4/23).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan ekspose hasil pemantauan tayangan Ramadhan yang diselenggarakan di Aula Buya Hamka Kantor MUI Pusat.

Baca Juga

Sungai Amandit Loksado Meluap, Masjid Istiqamh Terendam

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh lembaga penyiaran terkait panduan penayangan program Ramadhan yang disosialisasikan oleh MUI.