WARTABANJAR.COM, RANTAU - Polres Tapin bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan tiga orang dalam razia yang digelar tadi malam, Senin (3/4/2023).

Ketiga orang tersebut, dua di antaranya emak-emak, karena diduga menjual alkohol.

Razia ini digelar Polres Tapin dan Polsek Jajaran melaksanakan dalam Opreasi Sikat Intan Kegiatan Rutin dalam rangka mengantisipasi terjadinya premanisme, penyalahgunaan narkoba, sajam dan miras.

Dalam operasi ini, sekitar pukul 21.00 Wita tim gabungan melakukan penyisiran di jalan hauling di Desa Tatakan.

Di sini petugas menemukan warung yang menjual alkohol.

Baca juga: Pengedar Sabu dan Penjualnya Diringkus Satres Narkoba Tabalong di Dua Lokasi

Dari warung ini petugas mengamankan 18 botol alkohol dan seorang wanita.

Tim gabungan Polres Tapin dan Polsek kemudian bergerak ke Desa Bataratat, Kecamatan Lokpaikat.

Di sini petugas berhasil mengamankan pria bersama satu karton (dus) alkohol.

Razia berlanjut dengan menyisir kawasan Jalan Anim Sahibar, Desa Antasari, Kecamatan Tapin Utara.

Di Jalan Anim Sahibar petugas mengamankan seorang wanita yang menjual alkohol.

Wanita ini diamankan bersama barang bukti 10 botol alkohol.

"Biasanya alkohol 95% ini dikonsumsi oknum masyarakat untuk mabuk mabukan yang menjadikan kerawanan penganiayaan, laka lantas serta pembunuhan di Kabupaten Tapin," tulis Humas Polres Tapin. (edj)

Editor: Erna Djedi