Pengedar Sabu dan Penjualnya Diringkus Satres Narkoba Tabalong di Dua Lokasi

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,04 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik, 1 buah korek api gas, 1 bungkus plastik klip dan 1 buah handphone.

“Dari hasil pengembangan, pelaku MF mengaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku HF, Polisi kemudian bergerak ke sebuah rumah di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong,” ungkap Sutargo.

Di rumah tersebut kemudian diamankan pelaku HF dan disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,04 gram.

Disita juga, 1 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 pack plastik klip, 3 plastik klip bekas, 2 buah sekop dari sedotan warna bening, 1 buah sekop dari sedotan warna hitam, 1 buah dompet warna merah muda, 1 buah tutup botol yang terpasang sedotan, 1 buah Handphone warna putih.

“Pelaku MF dan HF saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sutargo. (edj)

Editor: Erna Djedi